7 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper dan 1 Boks

7 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper dan 1 Boks

Terkini | inews | Kamis, 7 Maret 2024 - 06:31
share

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) dini hari. Usai penggeledahan, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks dari rumah.

Penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 21.30-04.30 WIB.

Tampak segel penyidik KPK tertempel pada semua koper dan boks tersebut.

Penyidik lalu memasukkan semua barang ke dalam mobil sebelum meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.

Sebelumnya, sekitar 12 penyidik KPK tiba di lokasi rumah Hanan Supangkat dengan menaiki 3 mobil. Satpam setempat sempat menghampiri penyidik KPK, tetap tak berselang lama para penyidik masuk ke dalam rumah.

Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.

KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/3/2024).

Topik Menarik