Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan oleh dua korban yakni RZ dan DF.
"Benar (laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).
Ade tidak memerinci kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," tuturnya.
"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda hingga mabes," kata dia.
Diketahui, ada dua orang korban dalam kasus tersebut. Keduanya yakni berinisial RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ.
Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melaporkan sang rektor ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Sementara laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.