Wacana Hak Angket, Ketum Golkar Ingatkan Mayoritas Partai Dukung Jokowi

Wacana Hak Angket, Ketum Golkar Ingatkan Mayoritas Partai Dukung Jokowi

Terkini | inews | Senin, 26 Februari 2024 - 14:50
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi perihal Calon Presiden Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai banyak kejanggalan. Airlangga mengingatkan partai politik saat ini mayoritas mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama tentu hak angket ya kita harus melihat juga logikanya apa yang ingin dicapai dengan hak angket. Tetapi kalau kita lihat kan kita harus realistis bahwa pemilu ini kan kalau istilahnya land slide jadi kemenangannya tuh tinggi," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Airlangga mengingatkan semua pihak bahwa hingga saat ini pemerintahan masih di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kita harus ingat ini masih pemerintahan Bapak Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Nah yang mendukung Pak Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin itu kan sekarang partainya kan mayoritas. Ditambah Pak AHY sudah dilantik jadi menteri, jadi tambah mayoritas lagi. Ini kita harus lihat dalam konteks itu," tuturnya.

Meski begitu, Airlangga memastikan bahwa Partai Golkar tidak mendukung hak angket yang digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo itu.

"Kalau menurut saya sih partai Golkar tidak mendukung, kita nggak tahu partai yang lain. kan saya tidak bisa berbicara atas nama yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, Ganjar mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia pun mendorong parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.

Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (21/2/2024).

Topik Menarik