Penjelasan KPU soal Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap 

Penjelasan KPU soal Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap 

Terkini | inews | Senin, 26 Februari 2024 - 14:22
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memeriksa informasi form C hasil Partai Perindo yang tidak ditampilkan di Sirekap. Form C hasil Partai Perindo seperti kain putih.

"Berkenaan dengan informasi yang disampaikan tadi, tentunya nanti kami akan cek apakah informasi tersebut memang akurat atau memang ada ketidaktepatan dalam pemahaman berkenaan dengan Sirekap," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam program iNews Today, Senin (26/2/2024).

Idham juga turut menanggapi soal kolom form C hasil milik Partai Perindo yang hanya berlatar warna hitam hingga abu-abu. Dia menyebut, hal itu bukan terjadi lantaran Sirekapnya.

"Jadi berkenaan dengan kualitas gambar yang ada di dalam Sirekap, itu sangat bergantung kualitas gambar yang berada di TPS pada saat pengambilan gambar oleh KPPS dan dikirim kepada KPU," ujarnya.

Sekedar informasi, form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS tak ditampilkan di Sirekap KPU RI. Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Di situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang ditampilkan form C hasil.

Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.

Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom form C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.

Topik Menarik