Utang Puasa Lewat dari 1 Ramadhan, Bagaimana Cara Menggantinya?
UTANG puasa lewat dari 1 Ramadhan , bagaimana cara menggantinya? Diketahui bahwa para ulama sepakat akan wajibnya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, sementara dia masih mampu melaksanakan puasa, agar melunasinya sebelum datang Ramadhan berikutnya.
Dihimpun dari laman Konsultasi Syariah , Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan wajibnya membayar utang puasa Ramadhan berdasarkan keterangan Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Dulu aku pernah memiliki utang puasa Ramadhan. Namun aku tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Syaban." (HR Bukhari nomor 1950 dan Muslim: 1146)
Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan:
"Karena beliau sibuk melayani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."
Aisyah, istri tercinta Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, selalu siap sedia melayani suaminya kapan pun suami datang. Sehingga, Aisyah tidak ingin hajat suaminya tertunda gara-gara beliau sedang qadha puasa Ramadhan.
Beliau pun mengakhirkan qadha-nya sampai bulan Syaban, dan itu kesempatan terakhir untuk qadha.
Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan:
:
"Disimpulkan dari semangatnya Aisyah untuk meng-qadha puasa di bulan Syaban, menunjukkan bahwa tidak boleh mengakhirkan qadha puasa Ramadhan, hingga masuk Ramadhan berikutnya." (Fathul Bari, 4/191)