Banyak Tanah Wakaf di Indonesia Belum Produktif
JAKARTA Jumlah Tanah Wakaf di Indonesia tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar. Tapi sebagian besar masih belum produktif.
"Namun begitu, tidak mudah memproduktifkan tanah wakaf. Untuk pertanian karena tanahnya terpisah-pisah, hasilnya minim dibanding biaya yang dikeluarkan. Kecuali dijadikan skala besar, 50 sd 100 ha, jadi skala industri pertaniannya, baru ideal, " tegas CEO DeDurian Park Yusron Aminulloh dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Selain Yusron, tampil sebagai narasumber : Ahmad Lutfi, Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Dokter Moh Badrus SholehDirektur Utama RS Mata Achmad Wardi, Serang, Bu Dwi Irianti, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, Wahyu Muryadi, Ketua Umum Forjukafi, dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono.
PepsiCo Akuisisi Perusahaan Soda Prebiotik Poppi Rp31,9 Triliun, Perkuat Transformasi Produk Sehat
Lebih lanjut Yusron yang juga Ketua ISMI Jawa Timur menegaskan, apalagi dipakai properti, berat kalau tetap menggunakan cara berpikir lama, harus memiliki tanahnya, padahal tanah wakaf sudah tidak bisa dipecah jadi perumahan umum.
Tapi sebagai alternatif patut kita kaji, meski begitu belajar dari Malaysia dan Singapura, ada inovasi yang harus terus dilakukan," tambah Yusron yang juga pengurus Forjukafi.
Mengutip analisa Prof Raditya Sukmana, Yusron menceritakan bahwa di Sigapura ada Masjid Benkolin, di mana masjid Kuno itu diubah menjadi Pusat Pertokoan besar dan masjid tetap dilantai satu dan basement atasnya pusat pertokoan.
"Masjid ini kaya, punya penghasilan besar, tidak bingung mencari dana perawatan, bisa gaji marbot bahkan gunakan dananya untuk kebutuhan dakwah. Ini juga berlaku dibanyak negara," tambah Yusron.