KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS

KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS

Terkini | inews | Selasa, 13 Februari 2024 - 22:39
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asya'ri mengimbau para pemilih mengecek terlebih dahulu kondisi kertas surat suara di depan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum mencoblos. Pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Sebelum menggunakan hak pilih, para pemilih mengisi daftar hadir terlebih dahulu.

"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali. Padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir," kata Hasyim di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Jika sudah mengisi daftar hadir, pemilih akan dipanggil anggota KPPS untuk diberikan surat suara.

"Itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," ujarnya.

Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, surat suara harus dilipat dengan baik. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.

"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," kata Hasyim.

Topik Menarik