Revisi Aturan PLTS Atap, Apa Dampaknya?

Revisi Aturan PLTS Atap, Apa Dampaknya?

Terkini | okezone | Selasa, 13 Februari 2024 - 19:41
share

JAKARTA Penghapusan skema jual-beli daya listrik (ekspor-impor) pada revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap sangat berdampak positif terhadap kestabilan dan keandalan energi listrik bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Achmudi Achyak menjelaskan, dengan menghapus skema jual-beli listrik, maka negara tetap mampu menjaga kestabilan dan keandalan pasokan daya listrik untuk masyarakat.

Perlu diketahui, jika listrik dari PLTS Atap diperjualbelikan ke dalam jaringan dan transmisi milik negara, maka berisiko menggangu sistem kelistrikan karena daya yang dihasilkan PLTS pada dasarnya sangat tergantung pada sinar matahari. Bagaimana jika mendung, pasti dayanya turun, katanya, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, penghapusan skema jual-beli tersebut sangat berdampak positif bagi kedaulatan energi karena tidak mencampuradukkan antara sistem kelistrikan milik negara dan sistem kelistrikan sederhana yang dibangun secaraandiri mandiri melalui PLTS Atap.

Dalam hal ini, sistem kelistrikan bagi masyarakat umum lah yang paling penting dicermati, ujarnya.

Ali menjelaskan, hal yang paling penting dari sebuah sistem kelistrikan sebuah negara adalah jaringan dan transmisi.

Nah, kalau jaringan dan transmisi bisa digunakan atas nama liberalisasi, maka tidak akan ada lagi peran negara dalam menyediakan listrik, kata Ali.

Topik Menarik