KPU Lebak Temukan Surat Suara Pemilu 2024 Berwarna Ungu Lanjut Dimusnahkan

KPU Lebak Temukan Surat Suara Pemilu 2024 Berwarna Ungu Lanjut Dimusnahkan

Terkini | inews | Selasa, 13 Februari 2024 - 17:23
share

LEBAK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menemukan surat suara Pemilu 2024 berwarna ungu. Surat suara tersebut kemudian dimusnahkan, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan di sekitar Alun-Alun Rangkasbitung.

"Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang rusak dan lebih. Jadi surat suara rusak seperti warnanya tidak jelas sehingga masuk dalam kategori tidak bisa kita gunakan," ujar Ketua KPU Lebak Dewi Hartini.

Dia mengungkapkan, ada 644 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Ratusan lembar itu terdiri dari surat suara calon presiden dan wakil presiden 2 lembar.

Kemudian, surat suara calon anggota DPR 129 lembar, surat suara calon anggota DPD 458 lembar dan surat suara calon anggota DPRD provinai 40 lembar.

Selain itu, surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Dapil I 3 lembar, Dapil II 2 lembar, Dapil III 4 lembar, Dapil IV 1 lembar, Dapil 5 3 lembar dan Dapil 6 1 lembar.

"Surat suara Pemilu DPR 129, itu dikategorinya rusak, lalu ada juga yang tintanya kurang jelas. Misalnya merah berubah menjadi ungu gitu, sehingga tidak bisa kita gunakan," katanya.

Terkait dengan kesiapan pungut hitung suara besok, dia menyebut, logistik sudah terdistribusi ke hampir seluruh TPS. "Dari 3.995 TPS, sudah 85 persen didistribusikan. Semoga nanti malam sudah semua terdistribusi," ucapnya.

Topik Menarik