Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Terkini | inews | Selasa, 13 Februari 2024 - 13:15
share

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2024). Laporan dilengkapi dengan sejumlah dokumen yang bisa digunakan lembaga antirasuah untuk bahan penelusuran awal.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat hendak menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi, mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," katanya. 

Julius berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Dia meminta KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud. 

"KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya. 

Dia mengatakan, pelaporan ini bertujuan demi kejelasan agar tidak muncul perdebatan di publik.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear," katanya. 

"Bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia, tetapi melalui proses yang formil dengan kanal yang resmi dan proses yang reliable melalui instansi pemerintah yang bernama KPK RI," tuturnya.

Sebelumnya, Kemhan buka suara soal laporan Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) yang sedang mengusut adanya dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar. Kemhan menyatakan kabar tersebut hoaks. 

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024). 

Dia menjelaskan alasan pengusutan perkara tersebut hoaks karena tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kemhan. Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana, namun sudah dibatalkan. 

"Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya. 

Topik Menarik