Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak, Ini Pj Gubernur yang Ditunjuk

Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak, Ini Pj Gubernur yang Ditunjuk

Terkini | okezone | Selasa, 13 Februari 2024 - 12:00
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi langsung menunjuk Adhy Karyono sebagai penjabat (Pj) Gubernur.

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Ari juga mengungkapkan Adhy Karyono bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Timur pada pekan ini oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang. Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar apel terakhir bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Senin 12 Februari.

Topik Menarik