Jelang Pencoblosan, Bawaslu DKI Tingkatan Patroli Serangan Fajar

Jelang Pencoblosan, Bawaslu DKI Tingkatan Patroli Serangan Fajar

Terkini | okezone | Selasa, 13 Februari 2024 - 10:37
share

JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menyebutkan pihaknya akan semakin meningkatkan patroli serangan fajar jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 besok.

"Ada informasi awal dugaan politik uang salah satu Caleg DPR RI di wilayah Tambora Jakarta Barat. Bawaslu Jakbar sedang melakukan penelusuran dugaan perkara politik uang di masa tenang tersebut," ujar Benny Sabdo, Selasa (13/2/2024).

Selanjutnya, ia mengungkapkan ada kasus dugaan politik uang pada tahapan kampanye salah satu Caleg DPRD DKI di Jakarta Timur. Perkaranya, kata Benny, sudah diproses di Gakkumdu Bawaslu Jaktim dan masuk tahap pra-penuntutan.

"Bawaslu DKI melarang keras ada aktivitas kampanye di masa tenang kepada seluruh peserta pemilu baik Capres maupun Caleg," kata Benny.

Apalagi, para Caleg tersebut, kata Benny, telah melakukan kegiatan politik uang yang merupakan kejahatan demokrasi & merupakan tindak pidana pemilu.

"Personil Gakkumdu di seluruh wilayah DKI juga melakukan patroli pengawasan khusus politik uang. Kami akan tindak tegas," kata dia.

Benny mengungkapkan dasar pelarangan perihal kegiatan serangan fajar baik berupa politik uang ataupun benda materi lainnya.

"Pasal 523 UU 7/2017 menegaskan setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48.000.000," pungkas Benny Sabdo.

Topik Menarik