Suami di Musi Rawa Bakar Istri dan Rumah, Motif Emosi Tak Mau Dicerai
MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang suami nekat membakar istri dan rumah akibat tak mau dicerai. Peistiwa ini terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, Senin (12/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian ini, sang istri berinisial RS (39) mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara rumah mereka yang ditinggali bersama 3 kepala keluarga lainnya hangus terbakar.
Tim gabungan Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura yang menerima informasi dengan cepat mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial NN (36).
Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembakaran tersebut. Untuk pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
"Iya benar ada kejadian tersebut. Pelakunya saat ini sudah kita amankan, sedangkan korban kami rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Anggiat, Senin (12/2/2024).
Penembakan Massal di Sekolah Kristen Swasta Wisconsin, 3 Tewas dan Sejumlah Orang Luka-luka
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar. Korban berkeinginan untuk berpisah/cerai lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.
Pelaku lalu tersulut emosi dan mengancam akan membakar korban.Setelah itu pelaku gelap mata dan langsung mengambil bensin serta dan korek api untuk membakar korban.
Bangunan yang terbakar ditinggali 3 KK lainnya . Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>
Tersambar api, pakaian dan tubuh korban terbakar beserta bangunan bekas madrasah diniyah yang menjadi tempat tinggal mereka. Bangunan ini juga ditempatitiga kepala keluarga lainnya sehingga mereka juga turut kehilangan tempat tinggal.
"Warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Dia dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapat perawatan intensif.
Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan bekas Madrasah Diniyah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK) dalam kondisi terbakar. Bangunan ini menjadi tempat tinggal pelaku NN, Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33).
"Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp160.000.000. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat," ujarnya.