Apakah Sah Sholatnya jika Tidak Sengaja Auratnya Terbuka? Ini Kata Buya Yahya

Apakah Sah Sholatnya jika Tidak Sengaja Auratnya Terbuka? Ini Kata Buya Yahya

Terkini | okezone | Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:08
share

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjawab pertanyaan: Apakah sah sholatnya jika tidak sengaja auratnya terbuka?

Diketahui bahwa menutup aurat untuk laki-laki maupun wanita termasuk salah satu syarat sah sholat . Apabila ketika menunaikan sholat aurat terlihat, maka ibadah yang dikerjakan bisa tidak sah alias batal.

Berdasarkan syariat Islam, ketentuan mengenai aurat terbagi menjadi dua, yakni untuk laki-laki dan wanita. Aurat untuk laki-laki terhitung dari pusar hingga lutut. Sedangkan wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menerangkan bahwa aurat yang terlihat dihitung dari yang tampak jika dilihat dari arah atas dan samping.

"Jadi, aurat itu hitungannya yang dianggap membatalkan sholat adalah jika aurat itu terlihat dari arah atas dan samping. Kalau dari bawah, tidak. Namun, semisalnya entah sarungnya terlalu sempit atau bagaimana, sehingga lututnya terlihat dari belakang, berarti kan itu masih tampak dari samping, itu membatalkan (sholat)," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Topik Menarik