7 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional, Kenali dan Pahami
Bank syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan meski sama-sama menjalankan proses perbankan, sumber utama dari perbedaan ini adalah dari prinsip dan tujuannya. Bank Syariah dan Konvensional merupakan dua sistem perbankan yang telah banyak muncul di lingkungan masyarakat.
Setiap orang mungkin mengetahui jika perbedaan kedua bank tersebut berasal dari sumber hukum yang dianut. Jika bank syariah mengedepankan hukum Islam, sedangkan bank konvensional menggunakan dasar hukum formil negara. Namun selain itu terdapat pula beberapa perbedaan lainnya.
Untuk bank konvensional sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional.
4. Pengawasan
Pengawasan kegiatan bank konvensional dan syariah sebenarnya telah diatur dalam UU No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Perbedaannya terletak pada pihak yang mengawasi.Jika bank konvensional diawasi oleh Dewan Komisaris, sedangkan bank syariah akan diawasi oleh berbagai lembaga seperti Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.
5. Pengelolaan Dana
Berdasarkan prinsipnya, pengelolaan dana bank konvensional dilakukan di bawah aturan Undang-Undang yang berlaku.Sementara bank syariah didasarkan pada aturan Islam, dimana pengelolaan dana tidak boleh dilakukan pada bidang usaha yang bertentangan dengan nilai atau aturan Islam.
Sementara di bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, keuntungan akan diperoleh dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah.
Itulah tujuh perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Dari perbedaan tersebut bank konvensional memang terbilang lebih fleksibel karena hanya menggunakan dasar-dasar hukum yang sudah ada tanpa adanya sistem baru.









