2 Cara Mengatasi Nomor Diblokir Pihak WhatsApp, Jangan Buru-buru Buat Akun Baru!
JAKARTA, iNews.id - Cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp perlu untuk disimak. Pasalnya, kejadian tersebut kadang tidak bisa dihindari jika pengguna terdeteksi melakukan pelanggaran komunitas.
Biasanya, akun WhatsApp yang terblokir adalah akun yang diketahui menggunakan WhatsApp versi ilegal, seperti MOD, GB, dan WA Yo.
Selain itu, pemblokiran bisa disebabkan karena akun terdeteksi melakukan penipuan terhadap pengguna lain, meretas server WhatsApp, mengirim sangat banyak pesan dalam satu waktu, hingga sering diblokir pengguna lain.
Jika demikian, WhatsApp biasanya akan menutup akun sementara atau sekitar 24-48 jam hingga akhirnya bisa dibuka kembali. Namun jika sering terjadi pemblokiran, WhatsApp tak segan-segan untuk menutup akun secara permanen.
Dukung Ekonomi Hijau, MNC Peduli Raih Dua Penghargaan di Indonesian Circular Economy Award 2025
Untuk mengatasi hal tersebut, langkah-langkah memulihkan nomor yang diblokir pihak WhatsApp berikut ini, seperti dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (17/1/2024), patut untuk disimak.
Cara Mengatasi Nomor Diblokir Pihak WhatsApp untuk Sementara
Cara Mengatasi Nomor Diblokir Pihak WhatsApp untuk Permanen
Namun jika pengajuan pengembalian akun tidak disetujui, Anda harus menggunakan nomor telepon lain guna mendaftar akun WhatsApp.
Demikian cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp. Semoga bermanfaat.










