Asyik Nongkrong hingga Dini Hari, Sekelompok Remaja di Makassar Diangkut Polisi
MAKASSAR, iNews.id -Sejumlah remaja dan pemuda asyik nongkrong hingga dini hari dibubarkan polisi di Jalan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/12/2023) dini hari. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang belakangan ini marak.
Tim patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar mendapati kelompok remaja yang asyik nongkrong hingga dini hari di salah satu halaman ruko. Polisi kemudian memeriksa barang bawaan sembilan remaja dan pemuda yang asyik berkumpul itu.
Petugas mengamankan satu sepeda motor karena menyalahi ketentuan, di antaranya tidak ada pelat nomor kendaraan dan berknalpot brong.
"Kami patroli rutin pada dini hari. Saat melintas di Jalan Rappocini Raya kami menemukan ada sekitar sembilan pemuda dan remaja yang kami curigai. Kemudian kami lakukan pemeriksaan, kami temukan barang berupa tembakau yang kami curigai sintetis," ujar Pjs Kasubnit 2 Turjawali Polrestabes Makassar Aiptu Jamaluddin, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, remaja yang memiliki sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan dookumen kepemilkan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Remaja itu jugua tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kendaraan dan sembilan remaja itu kemudian dibawa ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Makassar. Petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak nongkrong hingga larut malam untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
"Setelah kita sampai, kita gelandang ke Mako Rate Satsamapta Polrestabes Makassar," katanya.