Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri Laki-laki di Bawah Umur
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Guru ngaji di pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli santri laki-laki di bawah umur. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga tiga kali di dalam asrama.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pelaku berinisial AN (21) terungkap pada Minggu (3/12/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial AZ (13) mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Etty menjelaskan, peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan jelas. Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam untuk tidak melapor.
"Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," kata Etty.
Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.
Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. "Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban," kata dia.
Etty melanjutkan, saat acara pertemuan orang tua pada bulan Desember, ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji. Sang ayah yang geram atas perbuatan pelaku langsung menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.
Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.