Rampok Minimarket di Cilandak, Dua Pelaku Ditangkap

Rampok Minimarket di Cilandak, Dua Pelaku Ditangkap

Terkini | okezone | Senin, 20 November 2023 - 21:40
share

JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku perampokan yang beraksi di sebuah minimarket kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku sampai menodongkan celurit pada pegawai minimarket saat melakukan aksinya itu.

"Kami menangkap dua dari tiga tersangka yang melakukan kegiatan perampokan di Indomaret wilayah Cilandak dengan inisial KA (28) dan PR (27), satu pelaku masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yang mana KA ditangkap polisi di kawasan Tangerang Selatan pada 14 November 2023 kemarkn, sedangkan PR ditangkap di kawasan Cibinong, Jawa Barat pada 17 November 2023 kemarin.

Dia menerangkan, saat melakukan aksi rampoknya itu, pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukukan brankas dengan cara menodongkan celurit. Pegawai yang merasa terancam akhirnya membuka brankas tokonya.

"Ketika pelaku berjumlah tiga orang datang menyatroni Indomaret, mereka langsung menodongkan celurit sambil mengancam para pegawai supaya membuka brankas," tuturnya.

Dari dalam brankas dan laci, tambahnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp12 juta dan handphone milik dua penjaga minimarket. Usai itu, para pelaku lantas kabur begitu saja dari lokasi kejadian.

"KA dan PR dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.

Topik Menarik