TPN Siapkan Langkah Hukum terkait Deklarasi Dukungan Kades ke Prabowo-Gibran
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah menyiapkan langkah hukum merespons dugaan deklarasi yang dilakukan ratusan kades dan perangkat desa kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TPN tengah menginventarisasi bukti-bukti yang ada.
"Kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan pelaporan dilakukan. Pasalnya, TPN masih menunggu bukti-bukti yang menyangkut kegiatan itu.
"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," ujarnya.
Dia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas atas deklarasi dukungan tersebut. Menurutnya, deklarasi itu seharusnya menjadi perhatian lembaga pengawas Pemilu.
"Seharusnya menjadi perhatian dari Pengawas Pemilu," katanya.
Dia mengatakan, acara yang dihadiri ribuan kepala desa itu bukanlah silaturahmi, melainkan ada unsur kampanye yang dilakukan. Berdasarkan foto yang diperoleh, ada kepala desa yang terlihat mengenakan baju bernomor 02.
Oleh karena itu, dia mengatakan Bawaslu tidak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Harapannya, Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.