Investor Asing Minat Investasi IKN, Paling Banyak dari Singapura dan Jepang
JAKARTA - Badan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) mencatat pengajuan minat investasi asing hingga saat ini paling banyak diajukan dari negara Malaysia dan Singapura.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Agung Wicaksono mengatakan hingga saat ini Badan Otorita setidaknya telah mengantongi 305 LOI (letter of intent) atau surat pernyataan minat yang berasal dari investor domestik maupun manca negara. Sebanyak 172 dari LOI tersebut dari investor domestik dan sisanya berasal dari luar negeri.
"Untuk menjawab banyak pertanyaan, minat investor asing, ada yang menyatakan di rem, atau belum masuk, saya bisa jawab bahwa kita lihat investor asing sangat banyak, kalau 172 LOI itu investor sisanya investor asing," ujar Agung dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/11/2023).
Secara rinci Agung memaparkan sebanyak 172 LOI berasal dari Indonesia sendiri, 27 LOI berasal dari Singapura, 25 LOI dari Jepang, 19 LOI dari Malaysia, 19 LOI dari China, 9 LOI dari Korea, dan 7 LOI dari Amerika. Kemudian ada dari Spanyol dan Finlandia masing masing mengajukan 3 LOI, dan beberapa negara lainnya yang mengajukan 1-2 LOI hingga saat ini.
"Paling banyak itu ada dari Singapura, Malaysia, China, Korea, dan negara-negara eropa timur tengah dan lain lain, kalau kita lihat di tahapan investasi ini," sambung Agung.