Masih Sayang, Dokter Qory Sampaikan Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Suaminya
BOGOR - Dokter Qory dikabarkan ingin mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Willy Sulistio. Hal itu masih disampaikan dokter Qory melalui lisan.
"Sementara baru penyampaian lisan. Masih belum ada penyampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut. Jadi sampai saat ini perkara masih terus bergulir," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Alasan dokter Qory ingin mencabut laporan karena masih sayang terhadap tersangka. Atas dasar itulah dokter Qory sempat menyampaikan akan mencabut laporan tersebut.
"Kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," terangnya.
Meski begitu, polisi menyebut kasus ini bukanlah delik aduan, tetapi murni kekerasan. Sehingga, sampai saat ini kasus hukum masih terus bergulir.
"Betul laporan ini, bukan delik aduan terutama Pasal 44 Ayat 1 itu delik murni untuk UU KDRT. Sampai saat ini masih bergulir. Jadi asumsi kami, perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis. Sampai sekarang karena masih belum ada pencabutan jadi kami berasumsi perkara (kekerasan) ini tetap berlanjut," tutupnya.