Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Terkini | inews | Senin, 20 November 2023 - 11:13
share

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 1.500 alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu dan Pilpres 2024 yang terpasang di sejumlah tempat strategis di Gunungkidul ditertibkan petugas Satpol PP bersama dengan Bawaslu Gunungkidul. Alat peraga ini disinyalir melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan ini cukup beragam. Mulai dari banner, spanduk hingga baliho yang terpasang di sejumlah lokasi strategis. Semua APS ini diturunkan karena dinilai melanggar.

Ada sekitar 4.000 APS yang dipasang dan 1.500 di antaranya diduga melanggar sehingga ditertibkan, kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul Mugi Hartono, Senin (20/11/2023).

Beberapa atribut yang mendominasi pelanggaran berupa spanduk, baliho dan bendera. Beberapa dipasang di pohon dan fasilitas umum sehingga ditertibkan.

Terbanyak ada simbol paku sehingga terpaksa kami tertibkan, katanya.

Mugi Hartono mengimbau kepada parpol unuk tertib dan memasang APS sesuai regulasi yang sudah ditertibkan. Sesuai aturan KPU, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Sebelum masa kampanye, APS yang terpasang dan melanggar akan kami tertibkan, katanya.

Dalam penertiban ini petugas cukup obyektif dan tidak tebang pilih. Semua alat peraga yang melanggar ditertibkan tanpa dipandang milik pasangan atau calon dari partai manapun.

Topik Menarik