UMK Depok 2024 Dibahas Hari Ini, Buruh Minta Naik 15 Persen

UMK Depok 2024 Dibahas Hari Ini, Buruh Minta Naik 15 Persen

Terkini | inews | Senin, 20 November 2023 - 06:43
share

DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Senin (20/11/2023) hari ini. Pembahasan UMK akan digelar secara tertutup.

"Untuk UMK 2024 insya Allah akan dibahas pada rapat depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Dia mengatakan, seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat wali kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," katanya.

Sidik menjelaskan, rapat depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja hingga pengusaha.

"Dewan Pengupahan Kota, terdiri atas pekerja, pengusaha dan pemerintah (tripartit)," ucapnya.

Lebih lanjut, Sidik menegaskan untuk keputusan naik atau tidak UMK 2024 akan diputuskan bersama Dewan Pengupahan. Kemudian akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat nantinya.

"Mengakomodir untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan nantinya, bukan memutuskan yah. Iya, lalu nanti akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota Depok kepada Pj Gubernur," tuturnya.

Sebelumnya, massa buruh menuntut UMK naik hingga 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau angka kenaikannya mencapai Rp700.000. Tuntutan ini diajukan saat aksi unjuk rasa massa buruh di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Topik Menarik