Profil dan Biodata Bintan Saragih, Anggota MKMK yang Ingin Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK

Profil dan Biodata Bintan Saragih, Anggota MKMK yang Ingin Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK

Terkini | inews | Rabu, 8 November 2023 - 17:47
share

JAKARTA, iNews.id - Profil Bintan Saragih merupakan seorang akademisi hukum dan saat ini menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Beliau menjadi perbincangan hangat dalam konteks kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman dan beberapa rekan sejawatnya.

Artikel ini akan menguraikan secara lengkap dan detail profil serta biodata dari Prof Dr Bintan R Saragih yang memainkan peran krusial dalam menangani laporan pelanggaran etik di MKMK.

Profil Prof Bintan Saragih

Latar Belakang Akademik dan Karir

Bintan Saragih merupakan seorang sarjana hukum dengan latar belakang pendidikan yang kuat. Dia meraih gelar sarjana hukumnya dari Universitas Indonesia pada tahun 1970 dan menunjukkan komitmennya untuk mengejar pendidikan di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Namun, pencapaiannya tidak berhenti di sana. Dia kemudian meraih gelar doktor dalam bidang hukum tata negara dari Universitas Padjajaran pada tahun 1991 yang menandai pemahamannya yang mendalam tentang hukum dan sistem pemerintahan.

Posisi dan Peran di Mahkamah Konstitusi

Bintan Saragih saat ini menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK merupakan perangkat baru yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi, khususnya terkait dengan putusan MK yang kontroversial terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Pelanggaran etik yang dilaporkan mencakup dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Sebagai anggota MKMK, Bintan Saragih bersama dengan anggota lainnya yakni Jimly Asshiddiqie dan Wahiduddin Adams memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi.

Tugas ini merupakan pekerjaan berat yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang hukum dan etika di dalam lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Peran Akademis dan Pengajaran

Bintan Saragih juga berperan aktif dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Dia merupakan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dan penasihat senior di fakultas yang dia pimpin. Dalam kapasitas ini, dia memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan program-program pendidikan di fakultas.

Selain itu, dia mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan hukum dan tata negara seperti Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Kemampuan mengajar dan berbagi pengetahuan menjadi salah satu ciri khas seorang akademisi yang berdedikasi.

Pengalaman di Dewan Etik MK

Bintan Saragih telah menjabat sebagai anggota Dewan Etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2017-2020. Dewan Etik adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menilai dan mengatasi masalah etika dan kode etik yang berkaitan dengan hakim konstitusi.

Pengalaman ini menambah kualifikasi Bintan Saragih dalam hal penilaian etika dan integritas dalam sistem peradilan.

Keterlibatan dalam Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman

Bintan Saragih mendapatkan perhatian khusus dalam konteks perannya sebagai anggota MKMK yang harus menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan beberapa hakim konstitusi lainnya. Bintan Saragih menyampaikan pandangannya yang berbeda dalam hal putusan pencopotan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Dia mengusulkan agar Anwar Usman juga dipecat sebagai hakim MK. Bintan menunjukkan perbedaan pendapatnya didasarkan pada pemahamannya sebagai seorang akademisi yang berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan etika.

Bintan Saragih seorang akademisi hukum yang berperan penting dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, peran di dunia pendidikan, pengalaman di Dewan Etik MK, dan kontribusi akademis menjadikan Bintan sosok yang dipercaya dalam proses penilaian etika dalam peradilan.

Perannya dalam kasus Anwar Usman menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia. Profil dan biodata Bintan Saragih adalah cerminan dari seorang akademisi dan profesional hukum yang berperan dalam meningkatkan kualitas peradilan di negara ini.

Topik Menarik