Diduga Latih AI dengan Cara Ilegal, Google Hadapi Penyelidikan Uni Eropa
IDXChannel - Google menghadapi penyelidikan antimonopoli Uni Eropa terkait penggunaan konten daring milik penerbit serta video YouTube untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) miliknya.
Penyelidikan kedua yang dilakukan Komisi Eropa terhadap Google dalam waktu kurang dari sebulan ini menegaskan meningkatnya kekhawatiran atas dominasi Big Tech dalam teknologi baru yang berpotensi menyingkirkan para pesaing.
Namun, langkah tersebut juga dapat memperuncing ketegangan dengan Amerika Serikat (AS), mengingat undang-undang Uni Eropa yang diadopsi dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi isu sensitif dalam hubungan dengan Washington.
Otoritas persaingan Uni Eropa menyatakan khawatir, Google mungkin menggunakan konten daring penerbit untuk ringkasan berbasis AI yang dikenal sebagai AI Overview, tanpa memberikan kompensasi yang memadai dan tanpa memberi opsi kepada penerbit untuk menolak penggunaan tersebut.
"Google mungkin menyalahgunakan posisi dominannya sebagai mesin pencari untuk memberlakukan persyaratan perdagangan yang tidak adil kepada penerbit dengan menggunakan konten daring mereka untuk menyediakan layanan berbasis AI miliknya sendiri," kata Kepala Antimonopoli UE, Teresa Ribera, dilansir Channel News Asia, Rabu (10/12/2025).
Google menolak pengaduan dari para penerbit independen yang diajukan pada Juli lalu, yang memicu penyelidikan Uni Eropa ini.
"Pengaduan ini berisiko menghambat inovasi di pasar yang semakin kompetitif. Warga Eropa berhak mendapatkan manfaat dari teknologi terbaru dan kami akan terus bekerja sama secara erat dengan industri berita dan kreatif seiring transisi mereka ke era AI," ujar juru bicara Google.
Aliansi Penerbit Independen, Movement for an Open Web, yang anggotanya mencakup pengiklan dan penerbit digital, serta organisasi nirlaba Inggris Foxglove mengkritik Google.
AI Overview merupakan ringkasan yang dihasilkan AI dan muncul di atas tautan tradisional ke laman web yang relevan. Fitur ini ditampilkan kepada pengguna di lebih dari 100 negara. Google mulai menambahkan iklan ke AI Overview sejak Mei lalu.
Kebijakan spam Google juga menjadi sasaran perhatian Uni Eropa setelah adanya penyelidikan yang dipicu oleh para penerbit. Perusahaan tersebut berisiko dikenai denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya jika terbukti melanggar aturan antimonopoli UE.
Pekan lalu, Komisi Eropa turut meluncurkan penyelidikan terhadap rencana Meta untuk membatasi akses pesaing AI pada sistem pesan WhatsApp, sebuah langkah yang semakin menegaskan ketatnya pengawasan regulasi terhadap perusahaan teknologi raksasa.
(NIA DEVIYANA)

