DPR Prancis Usulkan Pelarangan Penggunaan TikTok untuk Anak di Bawah 15 Tahun

DPR Prancis Usulkan Pelarangan Penggunaan TikTok untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Teknologi | sindonews | Minggu, 14 September 2025 - 23:21
share

Anak-anak di Prancis di bawah usia 15 tahun harus dilarang menggunakan media sosial, Parlemen Prancis juga mengusulkan jam malam digital untuk anak berusia 15 hingga 18 tahun.

BACA JUGA - Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Larang Anaknya Bermain TikTok

Sebuah studi selama enam bulan mengenai dampak psikologis TikTok terhadap anak di bawah umur menemukan bahwa platform berbagi video pendek tersebut memaparkan anak-anak dan remaja pada konten berbahaya, beracun, dan adiktif.

“Kita harus memaksa TikTok untuk memikirkan kembali modelnya,” kata komisi tersebut setelah mendengar kesaksian dari para remaja dan keluarga mereka tentang dampak buruk media sosial.

TikTok menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka menolak misrepresentasi platform tersebut, yang menurut mereka mencoba menjadikan TikTok sebagai kambing hitam atas permasalahan industri dan masyarakat secara keseluruhan."TikTok memiliki program keamanan dan kepercayaan yang kuat dengan lebih dari 70 fitur dan pengaturan khusus untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan anak muda dan keluarga di platform kami," ujar juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Namun, langkah-langkah perusahaan tersebut gagal meyakinkan komisi lintas partai di parlemen Prancis, yang menggambarkan TikTok sebagai salah satu platform media sosial terburuk.

Komisi tersebut menganggap platform media sosial tersebut sebagai pabrik penderitaan bagi anak muda.

Mereka berpendapat bahwa TikTok telah gagal mengambil tindakan yang memadai untuk mengurangi paparan anak muda terhadap siklus konten berbahaya.

Investigasi yang diusulkan parlemen Prancis muncul setelah Australia menerapkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun, yang akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025.

Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan YouTube akan menghadapi denda besar jika mereka gagal mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuka akun di negara tersebut.

Topik Menarik