Australia Siap Larang Anak-anak Menonton YouTube

Australia Siap Larang Anak-anak Menonton YouTube

Teknologi | sindonews | Kamis, 31 Juli 2025 - 07:13
share

Australia mengklasifikasikan YouTube sebagai media sosial, melarang akses bagi anak di bawah 16 tahun.

BACA JUGA - Mantap! YouTube Memperluas YouTube Shopping di Indonesia

Australia telah melarang anak di bawah 16 tahun dari semua platform media sosial, termasuk YouTube, dengan denda hingga USD49,5 juta atas pelanggaran.

YouTube kini diklasifikasikan sebagai media sosial setelah sebuah studi menemukan 37 anak berusia 10-15 tahun terpapar konten berbahaya di platform tersebut.

Negara-negara lain seperti Inggris, Denmark, dan Malaysia juga sedang mempertimbangkan atau menguji batasan usia untuk akses media sosial.

Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses situs media sosial seperti TikTok dan Instagram dengan alasan keamanan daring, sementara operator platform menghadapi denda hingga USD49,5 juta jika mereka mengizinkannya.Hari ini, Australia telah mengklasifikasikan YouTube sebagai situs media sosial, menjadikannya ilegal untuk diakses oleh anak di bawah 16 tahun.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh pengawas internet Australia, 37 anak-anak berusia 10-15 tahun melaporkan menonton konten berbahaya di YouTube, persentase tertinggi di antara semua situs media sosial.

Sebelumnya, YouTube tidak termasuk dalam klasifikasi ini, sehingga Facebook, Instagram, Snapchat, dan TikTok menyatakan tindakan tersebut tidak adil.

Perwakilan YouTube mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah Australia.YouTube menegaskan bahwa platform tersebut adalah platform berbagi video yang diakses melalui TV, bukan situs media sosial.

Di Malaysia, YouTube juga menyatakan bahwa platform tersebut bukan platform media sosial dan tidak perlu mengajukan izin yang diwajibkan pemerintah sejak Januari tahun ini.Yang pasti, tahun ini semakin banyak negara yang mulai memberlakukan pembatasan penggunaan internet bagi anak di bawah umur.

Selama beberapa minggu terakhir, Inggris, Denmark, Yunani, Italia, Prancis, dan Spanyol menjadi enam negara Eropa pertama yang menguji fitur verifikasi usia sebelum sebuah situs dapat diakses.

Kemarin, Malaysia juga mempertimbangkan untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Topik Menarik