Gudang Arsip Dunia Kena Blokir! Internet Archive Dibungkam Komdigi: Konten Judi Online & Porno Jadi Biang Keladi!
Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Di tengah gemuruh perang melawan konten haram di dunia maya, Komdigi menyatakan telah memblokir platform Internet Archive (Archive.org), sebuah "gudang arsip digital dunia" yang menyimpan jutaan konten.
Keputusan drastis ini diambil setelah ditemukan bukti tak terbantahkan: sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi, bersarang di dalamnya!
Langkah ini bukan sekadar pemblokiran biasa. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan sangat hati-hati dan bukan secara gegabah.
"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Alex, seolah menyampaikan bahwa kesabaran Komdigi telah habis.
Komdigi memastikan bahwa pemblokiran selalu menjadi langkah terakhir yang terpaksa diambil ketika sebuah platform mengabaikan komunikasi dari regulator. Serangkaian tahapan telah dilalui, mulai dari pemberitahuan berkala, analisis konten yang mendalam, hingga koordinasi internal. "Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alex.
Sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mematuhi regulasi di setiap negara tempat layanannya tersedia. Oleh sebab itu, jika ditemukan pelanggaran, regulator memiliki hak penuh untuk melayangkan peringatan, dan jika diabaikan, tindakan lebih lanjut pun harus diambil.
"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ucap Alex dengan nada tegas.
Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius yang merusak moral dan tatanan masyarakat.
"Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Komdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik," tutur Alexander. Namun, Alex juga memberikan secercah harapan. Ia menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah pihak Internet Archive memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka.
Baca Juga: Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!
"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," ungkapnya, mengisyaratkan bahwa dialog dan tindakan tegas adalah kombinasi yang efektif dalam menjaga kedaulatan digital.
Kasus pemblokiran Internet Archive ini menjadi babak baru dalam perang tanpa henti melawan konten ilegal di dunia maya. Ini adalah peringatan keras bagi semua platform, baik lokal maupun global, bahwa kedaulatan digital suatu negara harusdihormati.
