Simak Ketentuan Kuitansi Jual Beli Motor untuk Keperluan Balik Nama

Simak Ketentuan Kuitansi Jual Beli Motor untuk Keperluan Balik Nama

Teknologi | IDX Channel | Selasa, 27 Februari 2024 - 11:51
share

IDXChannel Kuitansi jual beli motor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki jika Anda hendak melakukan balik nama kendaraan atau mengurus pajak.

Kuitansi jual beli motor ini diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik yang mungkin timbul terkait kepemilikan motor yang sudah dibeli dari pihak lain. Kuitansi ini bisa dalam bentuk dokumen print ketikan komputer maupun tulisan tangan manual.

Lantas, seperti apa ketentuan kuitansi jual beli motor yang bisa digunakan? Siapa yang harus tanda tangan dan bagaimana cara mengisinya? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.

Ketentuan Kuitansi Jual beli Motor

Kuitansi jual beli motor adalah dokumen resmi yang diberikan oleh si penjual kepada si pembeli sebagai bukti terjadinya transaksi jual beli. Dokumen ini menyatakan bahwa telah dilakukan pembayaran dan proses jual beli atas kendaraan motor.

Kuitansi ini berguna sebagai bukti keabsahan transaksi dan dapat digunakan oleh pembeli apabila terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, kuitansi jual beli motor ini juga bisa digunakan sebagai salah satu syarat ketika melakukan balik nama kendaraan.

Kuitansi jual beli motor harus mencakup beberapa informasi penting antara lain:

  • Data penjual
  • Data pembeli
  • Data sepeda motor (nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka)
  • Harga jual
  • Tanggal transaksi

Dengan informasi yang tertera pada kuitansi tersebut, Anda bisa memperoleh gambaran yang jelas mengenai detail transaksi sepeda motor yang telah dilakukan.

Adapun beberapa pertanyaan penting yang seringkali ditanyakan mengenai kuitansi jual beli motor antara lain sebagai berikut.

1. Siapa yang tanda tangan di kuitansi jual beli motor?

Kuitansi jual beli motor ini ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertransaksi yakni penjual dan pembeli. Penjual menandatangani kuitansi sebagai bukti bahwa mereka telah menjual motor tersebut. Sementara itu, pembeli menandatangani sebagai bukti bahwa mereka telah menerima motor tersebut dalam kondisi yang tercantum pada kuitansi jual beli motor.

2. Apakah di kuitansi harus ada materai?

Pada umumnya, kuitansi jual beli motor ini harus ada materai sebagai penguat keabsahan dokumen.

3. Kuitansi jual beli motor pakai materai berapa?

Materai yang digunakan cukup bervariasi tergantung kebijakan di wilayah masing-masing. Namun, saat ini materai yang banyak digunakan dan berkekuatan hukum adalah materai 6.000 atau 10.000.

4. Bagaimana cara mengisi kuitansi yang benar?

Cara mengisi kuitansi jual beli motor bisa dilakukan dengan mencantumkan beberapa informasi penting sebagai berikut.

Tulis nomor transaksi di bagian kanan dan kiri. Nomor transaksi harus jelas dan berisi angka atau huruf abjad. Nomor transaksi ini berfungsi sebagai pembeda tanda pembayaran.

Tulis nama lengkap penjual dengan menggunakan huruf kapital agar lebih jelas dan memudahkan pembaca.

Tulis nominal pembayaran motor dengan menggunakan bilangan dan diperjelas dengan huruf.

Tulis tujuan pembayaran dengan jelas, seperti untuk pembayaran motor lunas atau kredit.

Pemilik wajib menuliskan detail produk yang diperjualbelikan secara detail. Dalam hal ini penerima wajib menuliskan informasi terperinci mengenai motor mulai dari jenis motor, warna, nomor polisi, nomor mesin, hingga nomor rangka.

Sertakan informasi lengkap mengenai tanggal, bulan, dan tahun transaksi serta lokasi terjadinya transaksi jual beli.

5. Kuitansi pembayaran dibuat oleh siapa?

Kuitansi jual beli motor adalah dokumen resmi yang diberikan oleh si penjual kepada si pembeli sebagai tanda terjadinya transaksi jual beli.

Itulah informasi lengkap mengenai ketentuan kuitansi jual beli motor yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik