Apakah Boleh Buat Akun SSCASN 2 Kali? Simak Penjelasannya

Apakah Boleh Buat Akun SSCASN 2 Kali? Simak Penjelasannya

Teknologi | BuddyKu | Kamis, 21 September 2023 - 12:15
share

JAKARTA- Apakah boleh buat akun SSCASN 2 kali? Banyak yang pertanyakan hal ini seiring dibukanya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali untuk satu periode pendaftaran. Tentunya disertai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Artinya, peserta tidak bisa mendaftar dua kali akun SSCASN dalam satu tahun periode pendaftaran CASN.

Misalnya, pelamar yang mendaftar pada 2023 ini hanya bisa membuat satu akun SSCASN untuk melamar di satu formasi jabatan.

Bagi yang sudah pernah mendafatar CPNS dan PPPK tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi, maka harus membuat akun SSCASN baru. Begitu juga yang mendaftar tahun ini, tapi belum lolos dan ingin mendaftar lagi tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN baru.

Berikut cara membuat akun SSCASN

1.Masuk ke situs SSCASN BKN atau klik di sini

2.Kemudian arahkan kursor ke "SSCASN" yang ada di pojok kanan atas

3.Pilih "Buat Akun"

4.Setelah itu masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, tempat dan tanggal lahir

5.Kemudian isi kode captcha yang tersedia

6.Setelah memastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik "Lanjutkan"

7.Setelah itu, detikers akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk melengkapi data yang dibutuhkan

8.Pastikan kembali NIK, nama lengkap, nomor handphone telah sesuai.

9.Isi data yang dibutuhkan seperti:

10.Alamat email

11.Nama sesuai yang tertulis di ijazah

12.Tempat lahir sesuai KTP

13.Kabupaten/kota lahir sesuai ijazah (isian ini merupakan pilihan, sehingga detikers harus memastikan kabupaten/kota muncul dalam pilihan)

14.Tanggal lahir sesuai ijazah

15.Setelah itu pilih jenis kelamin di bagian bawah

16.Selanjutnya upload file scan KTP dengan format jpg/jpeg (maksimal 200 Kb)

17.Langkah selanjutnya adalah melakukan swafoto secara langsung. Setelah sesuai klik "Simpan Foto"

18.Selanjutnya atur password akun SSCASN

19.Setelah itu pilih pertanyaan pengaman dan isi jawabannya

20.Setelah selesai isi kode captcha yang tertera

21.Jika semua data dan file yang dibutuhkan telah selesai klik "Lanjutkan".

Itulah penjelasan tentang apakah bisa membuat akun SSCASN 2 kali. Semoga membantu.

(RIN)

Topik Menarik