Menkominfo : Hanya di Indonesia Judi Online Dilarang
BUKAMATA - MenkominfoBudi ArieSetiadi mengungkapkan hanya Indonesia di antara negara ASEAN yang masihmenetapkan judi online sebagai aktivitas ilegal.Di negara-negaralain, judi online sudah diperbolehkan.
"Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina legal, Thailand legal. Kita tidak ngomongin Asia, ASEAN saja. Cuma Indonesia yang masih melarang. Kalau di luar negara ASEAN kan legal judi itu. Tinggal kita dan Brunei mungkin yang masih ilegal," kata Budi dalam konferensi pers, dilansir Kamis (20/7/2023).
Ucapan itu menanggapi pertanyaan soal fenomenajudi online yang marak di Indonesia. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan semua yang terkait judi online berasal dari luar Indonesia.
Karena berasal dari negara yang tidak melarang judi online, jadi mereka tidak melanggar aturan apapun di sana. Namun, setelah masuk ke Indonesia akan dilakukan pemblokiran.
"Terkait judi online semua dari luar negeri. Setelah itu kita tengarai dia biasa berpusat dari negara-negara di mana judi sudah diatur. Jadi bukan pelanggaran di negaranya. tapi begitu masuk ke Indonesia, aturandari pemerintah yaitu melakukan pemblokiran," jelas Semuel.
Dia juga menjelaskan ada tiga hal yang diblokir. Pertama, terkait domain atau website judi online.
Berikutnya, jika alamat IP-nya ketahuan juga akan ikut diblokir. Terakhir, apabila berbentuk aplikasi juga akan dilakukan penanganan yang sama.
"Pertama domain-nya atauwebsite-nya. Kedua, kalau ketahuan IP-nya, juga kita blokir. Ketiga, kalau dia berupa aplikasi, itu juga kita blokir," kata Semuel.
Bukan hanya tiga hal tadi saja yang diblokir. Menurut Semuel, pihaknya juga akan memblokir rekening yang terkait aktivitas judi online.
"Tadi untuk melengkapi tadi, rekening-rekening yang digunakan kita blokir. Supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," ungkapnya.
