Puasa Tarwiyah dan Arafah Jatuh pada Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
JAKARTA, iNews.id - Puasa Tarwiyah dan Arafah jatuh pada tanggal berapa? Hal tersebut pastinya sudah mulai dipertanyakan umat Muslim menjelang bulan Dzulhijjah.
Untuk diketahui, puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah merupakan puasa sunnah yang dikerjakan di bulan Dzulhijjah. Keduanya merupakan amal saleh yang dianjurkan untuk dikerjakan, khususnya di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits berikut:
:
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti 10 hari ini. (HR At-Tirmidzi).
Selain itu, Hunaidah bin Kholid dari istrinya yang meriwayatkan istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan:
- - - -
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, pada hari Asyura (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, HR. Abu Daud no. 2437.
Lantas, kapan puasa Tarwiyah dan Arafah 1444 H / 2023 dikerjakan? Berikut ini adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Jumat (16/6/2023).
Puasa Tarwiyah dan Arafah
Puasa Tarwiyah dikerjakan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1444 H. Jika 1 Dzulhijjah ditetapkan pada 19 Juni, maka puasa Tarwiyah dikerjakan pada hari Senin, 26 Juni 2023.
Namun jika 1 Dzulhijjah ditetapkan jatuh pada 20 Juni, maka puasa Tarwiyah jatuh pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Hal itu tergantung dengan hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Sebagian umat Islam menyandarkan pendapat pelaksanaan puasa tarwiyah pada hadits yang diriwayatkan oleh beberapa istri Rasulullah SAW:
- - .
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, pada hari Asyura (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, (HR Abu Daud No. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Di sisi lain, puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah 1444 H. Jika 1 Dzulhijjah ditetapkan pada 19 Juni, maka puasa Arafah dikerjakan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Namun, jika 1 Dzulhijjah ditetapkan pada 20 Juni, maka puasa Arafah dikerjakan pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Imam Nawawi dalam Al Majmu (6: 428) berkata, Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafii dan ulama Syafiiyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi\'i secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafiiyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.
Keutamaan melaksanakan puasa Arafah salah satunya adalah akan dihapusnya dosa selama satu tahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
Dan puasa pada hari Arafah aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram) aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu. (HR Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Baihaqi, dan lain-lain).
Hukum puasa Tarwiyah dan Arafah adalah sunnah, dimana jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan juga tidak akan mendapat dosa. Wallahualam bissawab
