KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Besok

KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Besok

Teknologi | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 14:18
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan dilakukannya pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Syahrul rencananya akan dilakukan Jumat (16/6/2023) besok.

Iya, segera diundang untuk permintaan keterangan. Dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6/2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, kata Fikri melalui keterangan persnya, Kamis (15/6/2023).

Ali Fikri mengatakan, surat undangan klarifikasi telah dikirimkan ke politikus Partai NasDem itu. Ia mengharpkan, Syahrul menyambut baik undangan tersebut dan siap memenuhi panggilan.

Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud, ucapnya.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan tersebut. Akan tetapi, KPK belum merinci siapa saja pihak terkait tersebut dan dugaan keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus ini.

KPK pun membantah adanya unsur politik dalam pengusutan kasus tersebut. KPK mengaku telah mengusut dugaan kasus korupsi itu sejak awal tahun 2023.

Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tetapi, kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut, tutur Fikri.

KPK, lanjut dia mengusut setiap perkara secara profesional. KPK harus memastikan kecukupan alat bukti dan pertanggungjawaban di persidangan dalam setiap penetapan tersangka.

Sudah banyak contoh perkara yang senantiasa dinarasikan kriminalisasi dan bermuatan politik. Namun, semua narasi tersebut tidak terbukti, pungkasnya.

Topik Menarik