Minggu Ini Hari Kerja Cuma 3 Hari, Kamis-Jumat Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Minggu Ini Hari Kerja Cuma 3 Hari, Kamis-Jumat Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Teknologi | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 11:35
share

JAKARTA - Hari libur tentu sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Terlebih lagi deretan tanggal libur tersebut berurutan sehingga menjadi libur panjang atau long weekend .

Libur panjang akan tersaji pada awal bulan Juni 2023. Nah, deretan hari libur itu berpengaruh pada jumlah hari kerja pada minggu ini.

Daftar Hari Libur dan Peringatan pada Juni 2023, Catat Tanggalnya

Jika normalnya hari kerja berlangsung selama 5 hari dari Senin 29 Mei hingga Jumat 2 Juni 2023. Namun minggu ini hari kerja hanya berlangsung tiga hari yakni dari 29 Mei hingga 31 Mei 2023.

Adapun hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mengenal Sindrom Malas Kerja Setelah Libur Panjang

Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini. Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.

Pada Juni 2023 akan ada longg weekend selama empat hari dari tanggal 1 Juni 2024 hingga 4 Juni 2023.

Topik Menarik