KPK Segera Panggil Dito Mahendra, Klarifikasi 15 Senjata Api

KPK Segera Panggil Dito Mahendra, Klarifikasi 15 Senjata Api

Teknologi | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 16:51
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera memanggil kembali Pengusaha Dito Mahendra dalam proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) soal temuan 15 pucuk senjata api (senpi) di kediamannya.

"Ya pasti, kemudian nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan saksi (Dito), ini sudah proses penyidikan, sehingga tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara peluncuran indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dito sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, diakui Ali, KPK masih butuh keterangan Dito Mahendra usai ditemukan 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di kediamannya. KPK bakal segera memanggil Dito setelah adanya hasil analisis dari pihak kepolisian soal temuan belasan senpi.

"Setelah pasca penggeledahan, memang kemudian saat ini kami masih lakukan analisis berkoordinasi dengan pihak kepolisian Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu. Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi," kata Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.

"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang \'panas\' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.

"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

Topik Menarik