Aliran Bab Kesucian Muncul di Gowa, Pimpinan: Kalau Sesat Dibimbing Bukan Menyalahkan!

Aliran Bab Kesucian Muncul di Gowa, Pimpinan: Kalau Sesat Dibimbing Bukan Menyalahkan!

Teknologi | jitunews.com | Selasa, 3 Januari 2023 - 14:04
share

MAKASSAR, JITUNEWS.COM - Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran bab kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad membantah yayasannya mengajarkan aliran sesat.

Menurutnya, tudingan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyebut aliran bab kesucian sesat tidak berdasar.

"Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan. Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," kata dia soal aliran bab kesucian seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (2/1/2022).

Pria yang akrab disapa Bang Hadi tersebut mengatakan bahwa MUI seharusnya memberikan bimbingan apabila yayasannya yang menaungi aliran bab kesucian dinilai sesat. Ia mengklaim bahwa yayasannya sudah berdiri sejak tahun 2019 dan memiliki surat keputusan dari Kemenkumham.

"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," ucap dia.

"Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata \'sesat\' itu bagaimana," sambungnya.

MUI Sulsel, kata dia, seharusnya mencari klarifikasi terkait bab aliran kesucian kepadanya bukan langsung menyebarkannya ke media sosial.

"Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertanggung, apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial. Mestinya melalui klarifikasi. Itukan sudah menghukum saya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan MUI Sulses yang menyebut aliran bab kesucian sesat merupakan pernyataan sepihak.

"Masalah sembahyang, apalagi masalah makanan, di situ dituliskan saya mengharamkan makan ikan, ayam, makan daging, nah itu mereka yang mengatakan sepihak," ucap Bang Hadi

"Nah mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," pungkasnya.

--/break

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulses, Muammar Bakry mengatakan bahwa aliran bab kesucian diketahuinya dari laporan warga.

"Sudah 3 mingguan cuma baru kita respon. Ada laporan ke MUI, ada laporan dari tetangga sekitar, kemudian penelusuran media MUI," ujarnya seperti dilansir detikcom, Selasa (3/1/2022).

Muanmar mengatakan bahwa aliran bab kesucian itu bernaung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa. Pimpinan yayasan tersebut, kata dia, merupakan pendatang dari Sumatera yang bernama Hadi Minallah Aminullah.

"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," ungkapnya.

Aliran bab kesucian, kata dia, sudah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI Sulsel. Bahkan, ia menyebut ajaran tersebut sudah ditolak warga Sumatera dan Malaysia.

"MUI Sumatera sudah keuarjan kesesatannya, karena itu berawal dari Sumatera-Malaysia. Sudah diusir malah di Sumatera itu," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aliran bab kesucian itu sesat karena tidak sesuai dengan perilaku yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ia mengatakan bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan Islam, terlebih tidak menjalankan salat lima waktu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata dia.

"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat. Ini menyalahi hal yang disepakati (ma\'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," pungkasnya.

Topik Menarik