Ciri-Ciri iPhone Terkena Blokir IMEI, Pembeli Wajib Tahu
JAKARTA, celebrities.id - Ciri-ciri iPhone terkena blokir IMEI dapat menjadi informasi menarik, terutama bagi para pengguna ponsel hits asal California, Amerika Serikat ini.
IMEI digunakan untuk mengidentifikasi perangkat dan tidak mempunyai hubungan permanen atau semi permanen dengan kehidupan pelanggan.
Nomor tersebut digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat yang valid dan oleh karena itu dapat digunakan untuk menghentikan telepon yang dicuri supaya tidak dapat mengakses jaringan di negara tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (19/12/2022), celebrities.id telah merangkum ciri-ciri iPhone terkena blokir IMEI, sebagai berikut.
Apa Itu IMEI?
Merujuk pada laman IMEI Info, IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor unik untuk mengidentifikasi ponsel GSM, WCDMA dan iDEN, serta beberapa telepon satelit. Sebagian besar ponsel memiliki satu nomor IMEI, tetapi di ponsel dual SIM terdapat dua.
Alasan iPhone Terkena Blokir IMEI
Pemblokiran IMEI pada beberapa smartphone atau adanya daftar hitam tersebut berasal dari dampak adanya pencurian banyak ponsel di dunia. Daftar hitam membuat ponsel cerdas tidak menjadi target penjahat dengan membuat penjualan kembali hampir tidak mungkin dilakukan.
Tidak seperti kartu SIM yang dapat diganti, nomor IMEI terhubung secara unik ke perangkat tersebut. IMEI juga memudahkan operator untuk melacak ponsel yang hilang dan dicuri untuk menguncinya dari jaringan seluler.
Selain menghentikan penjahat, konsumen diberi kemampuan untuk memeriksa apakah perangkat bekas dilaporkan hilang atau dicuri sebelum melakukan kesalahan dengan membelinya.
Ciri-Ciri iPhone Terkena Blokir IMEI
a. Kerap Dijual sebagai iPhone Ex-inter All Operator
iPhone dengan kondisi IMEI diblokir atau tidak terdaftar di database pemerintah umumnya dijual sebagai iPhone Ex-inter All Operator. Biasanya, iPhone Ex-inter All Operator didatangkan dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal dengan tidak membayar pajak.
Ketika pertama kali digunakan, iPhone dengan kondisi tersebut masih bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator. Namun, setelah digunakan beberapa waktu, IMEI akan terdeteksi dan terblokir, sehingga iPhone tidak bisa lagi mengakses jaringan seluler.
b. Gagal Mengakses Jaringan Internet Seluler
Disamping tidak terdaftar di database pemerintah, iPhone yang terkena pemblokiran IMEI juga dapat diketahui dari kemampuannya mengakses jaringan atau sinyal seluler dari kartu operator di Indonesia. Saat IMEI diblokir, akses jaringan seluler di iPhone pasti akan dibatasi.
c. Unregistered Database Pemerintah
Untuk mengetahui IMEI iPhone sudah terdaftar atau belum, caranya bisa melalui website imei.kemenperin.go.id dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Lalu, kamu juga bisa melalui website ini beacukai.go.id dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).
Ketika status IMEI muncul tercantum di salah satu dari dua situs web itu berarti iPhone tidak diblokir. Di sisi lain, jika status terdaftar tidak muncul, kemungkinan besar IMEI iPhone telah di-blacklist atau diblokir.
d. Muncul Tampilan No Service
Apabila akses ke jaringan seluler dibatasi karena IMEI diblokir, maka akan muncul tulisan No Service di sinyal bar iPhone. Tulisan itu tetap muncul meski kartu operator seluler sudah dipasang di iPhone. Jika kartu diganti dengan yang lain hasilnya tetap sama, hal tersebut sebagai tanda bahwa IMEI telah diblokir.
