Kisruh Meikarta, Komisi V DPR Panggil Developer hingga Dirjen Perumahan

Kisruh Meikarta, Komisi V DPR Panggil Developer hingga Dirjen Perumahan

Teknologi | BuddyKu | Sabtu, 10 Desember 2022 - 07:21
share

IDXChannel - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mengatakan pihaknya telah menjadwalkan untuk memanggil pihak pengembang (developer) Meikarta buntut dari tuntutan konsumen yang tidak kunjung menerima unit yang dibelinya.

Suryadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari para konsumen Meikarta para konsumen sudah menyerahkan sejumlah uang muka atau sudah mulai mencicil untuk membeli unit apartemen Meikarta.

"Kami akan sampaikan dahulu ke Dirjen (Direktur Jenderal) Perumahan, nanti bagaimana respon pak Dirjen, nanti akan kita panggil juga Meikarta itu," ujar Suryadi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (9/12/2022).

Namun demikian Suyadi mengtakan belum tahu kapan tepatnya untuk memanggil Dirjen Perumahan hingga pengembang Meikarta, karena akan disesuaikan lebih dahulu dengan jadwal komisi V.

"Dirjen perumahan dahulu (dipanggil), baru setelah itu bagaimana tindak lanjutnya, baru kita akan mempertemukan antara pengembangan dan perwakilan konsumen," lanjut Suryadi.

"Kami belum susun jadwalnya, yang jelas kami akan rapat dahulu, sesuaikan dengan agenda Komisi V, langkah kita akan rapat bersama Dirjen Perumahan setelah itu akan kita tindaklanjuti lagi dengan pihak terkait," sambungnya.

Menurutnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu melakukan intervensi untuk mengawasi pembangunan proyek tersebut.

"Kita meminta pemerintah ini mengintervensi masalah tersebut, bagaimana pengembangan yang tidak memenuhi tanggung jawabnya," pungkasnya.

Sebelumnya konsumen Meikarta mengadukan ke DPR RI menyoal unit yang belum diterima para konsumen meski sudah melakukan pembayaran diawal dan memulai cicilan. Para konsumen Meikarta menilai pengembangan tidak memenuhi janjinya dalam hal penyerahan unit apartemen.

Namun demikian pihak Meikarta yang diwakili oleh Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu mengatakan penyerahan unit dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.

(IND)

Topik Menarik