Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Akhmad Hadian Lukita?

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Akhmad Hadian Lukita?

Teknologi | jitunews.com | Jum'at, 7 Oktober 2022 - 08:14
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka karena dianggap lalai tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020.

"Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10).

Akhmad Hadian Lukita sendiri menjadi Dirut PT LIB sejak tahun 2020. Akhmad Hadian Lukita dipilih dalam rapat virtual yang diikuti oleh perwakilan PSSI, direksi, dan komisaris PT LIB serta perwakilan manajemen 18 klub peserta Liga 1.

Akhmad Hadian Lukita menyelesaikan pendidikan strata 1 di jurusan Arsitektur dari perguruan tinggi swasta. Kemudian berlanjut menempuh pendidikan Master of Business Administration di Institut Teknologi Bandung. Akhmad Hadian juga menempuk pendidikan sertifikasi perencanaan keuangan.

Pria kelahiran Bandung Maret 1965 ini memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang penelitian/konsultan IT, telekomunikasi, manajemen, pengembangan bisnis, enterprise architenture, dan energi.

Sejak tahun 2011, Akhmad Hadian menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi ITB. Akhmad Hadian juga pernah menjabat sebagai presiden Indonesia Formula One Society (IFOS).

Topik Menarik