Bentuk Pansus atau Panggil Tjia Edy

Bentuk Pansus atau Panggil Tjia Edy

Teknologi | BuddyKu | Selasa, 4 Oktober 2022 - 08:46
share

RADAR JOGJA Temuan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIJ Sudaryanto soal badan hukum PT Setia Mataram Tritunggal (SMT) baru berusia 13 hari saat teken kontrak sebagai pengelola Mal Malioboro dan Hotel Ibis, terus mengundang atensi anggota parlemen. Bahkan sejumlah pimpinan fraksi memberikan sinyal menindaklanjuti temuan itu dengan mendalami kontrak antara PT SMT dengan Pemprov DIJ.

Harus diperdalam. Jangan-jangan ada keganjilan atau keanehan lainnya, ucap Ketua Fraksi PAN DPRD DIJ Atmaji di ruang kerjanya kemarin (3/10). Atmaji sepakat dewan tidak boleh tinggal diam menyikapi masalah itu. Selain aset yang nilainya strategis, Mal Malioboro dan Hotel Ibis lokasinya persis berada di seberang gedung dewan. Aneh bila dewan kemudian tutup mata dengan persoalan pengelolaan kedua aset daerah tersebut.

Apalagi sampai saat ini pemprov secara formal tidak pernah menyampaikan informasi apapun terkait dengan berakhirnya kerja sama bangun guna serah (BGS) antara pemprov dengan PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS).

Kontrak kerja sama BGS itu berlangsung 30 tahun. Dari 12 September 1992 hingga 12 September 2022. Sehari setelah berakhirnya kerja sama dengan PT YIS, pemprov menggandeng PT SMT sebagai penyewa. Kedudukan PT SMT diwakili direktur utamanya Eddy Susanto alias Tjia Kim Soe atau Tjia Eddy Susanto.

Atmaji mengakui ada beberapa langkah yang bisa ditempuh dewan. Pertama, Komisi B sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi pendapatan daerah bisa mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ sebagai mitra kerja. Kepala BPKA DIJ Wiyos Santoso bisa diminta memberikan penjelasan dalam dalam kerja Komisi B.

Opsi lainnya dengan mengadakan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B. Ini menindaklanjuti temuan seperti sudah disampaikan Wakil Ketua Komisi A Sudaryanto. Sedangkan opsi berikutnya dengan membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan.

Sebagai pimpinan fraksi, Atmaji lebih srek dengan pembentukan pansus. Dengan membentuk pansus, dewan bisa mengundang siapa saja yang mengetahui masalah pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis. Tak hanya jajaran pemprov yang diundang. Tapi pansus juga bisa memanggil pihak ketiga seperti Direktur Utama PT SMT Tjia Eddy Susanto. Usulan pembentukan pansus pengawasan akan diajukan Atmaji saat masa sidang ketiga DPRD DIJ Oktober-Desember 2022 ini.

Nanti bisa kami tanyakan ke Pak Tjia Eddy berapa target pendapatan yang bisa diberikan ke daerah. Pengalaman apa saja yang dimiliki PT SMT sebelum mengelola Mal Malooboro dan Hotel Ibis. Kami ingin semuanya terbuka, tegas alumnus Jurusan Teknik Kimia UGM ini.

Sampai sekarang, tutur Atmaji, dewan belum pernah mengetahui seberapa besar kontribusi PT SMT untuk pendapatan asli daerah (PAD). Dari pengecekan Atmaji di target pendapatan APBD 2023 masih berkisar Rp 8,3 miliar.

Komponen pendapatan itu tertulis dari barang milik daerah (BMD) seperti JEC, aset daerah lain dan bangun guna serah (BGS) Mal Malioboro serta Hotel Ibis semasa masih dikelola PT YIS.

Laporan dari sewa PT SMT belum masuk dalam proyeksi pendapatan APBD 2023, katanya. Dari informasi di media massa, PT SMT menyetor sewa sejumlah Rp 7,65 miliar. Soal ini, Atmaji mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari pemprov.

Ketua Fraksi PKB Aslam Ridlo mengatakan dewan sangat mungkin memanggil pengelola Mal Malioboro dan Hotel Ibis. Tata tertib memungkinkan dewan mengambil langkah tersebut. Mekanisme yang ditempuh bisa melalui Komisi B, rapat gabungan atau dewan membentuk pansus. Semua serba mungkin. Tidak ada persoalan bagi kami, katanya.

Dewan, lanjut Aslam, juga terbiasa mengundang pihak-pihak lain di luar mitra dewan secara langsung. Pertimbangan memanggil pihak swasta itu karena keterangannya diperlukan dewan. Aslam mengingatkan, pembahasan Mal Malioboro dan Hotel Ibis harus diletakkan dalam konteks optimalisasi aset daerah. Pembentukan pansus bukan masalah. Justru lebih dari itu demi mengoptimalkan aset daerah kami dorong pemprov membentuk BUMD Aset, tegasnya.

Usulan pembentukan BUMD Aset itu pernah dilakukam pemprov ke dewan dengan mengajukan raperda. Namun raperda yang sudah dibahas Bapemperda DPRD DIJ itu tiba-tiba ditarik oleh pemprov. Batal dibahas, ujarnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIJ Suwardi mengatakan kesiapannya memanggil BPKA DIJ maupun PT SMT dalam rapat kerja Komisi B. Rapat kerja itu dilakukan guna membahas lebih lanjut kerja sama pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis.

Kepala BPKA DIJ Wiyos Santoso menjelaskan, PT SMT menjadi penyewa Mal Malioboro dan Hotel Ibis setelah mengajukan surat ke pemprov. Permohonan itu kemudian diproses dan diajukan persetujuan ke gubernur. Setelah ada persetujuan, kerja sama baru jalan, ceritanya saat ditemui di gedung dewan kemarin.

Wiyos mengaku juga mempertimbangkan jejak rekam Tjia Edy Susanto sebagai orang yang berkompeten mengelola mal dan hotel. Di antaranya, Tjia Edy dinilai berhasil mengelola sejumlah hotel berbintang dan mal seperti Plaza Ambarrukmo. Pengalaman itu kami perhatikan, jelas mantan Inspektur DIJ ini. (kus/laz)

Topik Menarik