Firli Dikabarkan Minta Anies Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebelum Deklarasi Capres, KPK Buka Suara

Firli Dikabarkan Minta Anies Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebelum Deklarasi Capres, KPK Buka Suara

Teknologi | jitunews.com | Selasa, 4 Oktober 2022 - 06:00
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan meminta tim penyelidik agar menetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E sebelum partai politik mendeklarasikan Anies sebagai capres di Pemilu 2024. Kabar itu diungkapkan oleh sumber dari penegak hukum yang dikutip dari Tempo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan Formula E.

"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK Jumat lalu. Substansi apa yang kami bicarakan, tentu bukan untuk konsumsi media," ujar Alex usai jumpa pers terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/10/2022).

Pada pertemuan tersebut, ia menyebut hanya membahas terkait kerugian negara dalam ajang Formula E. Ia menyebut tim auditor tidak menyimpulkan siapa pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

"Tapi, prinsip dalam penghitungan kerugian negara itu ketika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu sudah jadi SP di BPK atau di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Saya 20 tahun jadi auditor tentu memahami hal tersebut," ujarnya.

"Nah, tentu yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana administratif atau perdata itu domain penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apa pun," ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa pertemuan pihaknya dengan BPK hanya sebatas mengungkap fakta. Ia pun berjaji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus Formula E ke publik.

"Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," kata dia.

"Sekali lagi saya sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan, saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan," lanjutnya.

Topik Menarik