Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak Hanya Rekayasa

Teknologi | jitunews.com | Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:52
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang mengakibatkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Adapun FS otak dari pembunuhan tersebut. Dia juga yang membuat skenario kejadian di lokasi perkara seolah peristiwa baku tembak.

Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa FS memakai senjata Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.

"Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," kata Sigit.

FS dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto, Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain FS, tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, tutur Agus.

Topik Menarik