Instagram hingga Google Terancam Diblokir Kominfo, Diimbau Segera Daftar PSE

Instagram hingga Google Terancam Diblokir Kominfo, Diimbau Segera Daftar PSE

Teknologi | BuddyKu | Senin, 18 Juli 2022 - 11:01
share

JAKARTA, celebrities.id - Isu sosial media seperti Instagram, Facebook hingga Google terancam dihapus dari Indonesia, semakin menguat.

Melihat hal tersebut, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya mengimbau agar sosial media itu dan google segera mendaftar.

Di mana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat untuk segera mendaftar paling lambat Rabu (20/7).

Alfons menilai PSE mendaftar untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia.

"PSE wajib daftar ini adalah soal kedaulatan digital Indonesia. Justru jadi pertanyaan mengapa baru dijalankan sekarang, aturannya ada sejak tahun 2000," kata Alfons dalam keterangannya, dikutip Senin (18/7/2022)

Sehubungan dengan keadilan, PSE dikatakan memiliki keadilan yang akan dimata hukum.

"Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing," katanya

Kendati demikian, kewajiban pendaftaran bagi PSE ini, Pemerintah berada dalam posisi kuat.

Di mana adanya kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi bisa merugikan masyarakat Indonesia, seperti membatasi pinjaman online (Pinjol) yang mana juga bekerjasama dengan OJK.

Namun, dia mempertanyakan mengapa baru saat ini diterapkan. Meskipun terlambat, dia pun berharap agar bisa dijalankan secara baik, yaitu diawasi.

"Dengan adanya PSE ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store," kata Alfons

"Harusnya ini memang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama, dan meskipun terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," ucapnya.

Topik Menarik