Sindir Pengawasan Polisi oleh Propam, LBH Jakarta: Jeruk Makan Jeruk

Sindir Pengawasan Polisi oleh Propam, LBH Jakarta: Jeruk Makan Jeruk

Teknologi | jitunews.com | Sabtu, 2 Juli 2022 - 08:00
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Teo Reffelsen menyindir pengawasan anggota Polri yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia menyebut hal itu seperti jeruk makan jeruk.

"Jeruk makan jeruk penanganan kasus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri," kata Teo seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (2/7/2022).

Teo mengatakan bahwa lembaganya kerap mendampingi pihak yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang anggota Polri. Korban itu, kata dia, melaporkan kasus ke Propam namun tindak lanjutnya disebut tidak berpihak ke korban.

Ia menyebut Propam belum bisa menjadi harapan bagi korban penyalahgunaan wewenang anggota Polri.

"LBH Jakarta menilai, Divpropam belum bisa menjadi harapan bagi para korban penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polisi," bebernya.

Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia menyebut Kompolnas tidak ada bedanya dengan pengantar surat untuk Divisi Propam.

Teo menyebut Kompolnas tidak menanggapi serius aduan yang disampaikan masyarakat. Aduan, kata dia, hanya diklarifikasi dan diteruskan ke instansi kepolisian yang dilaporkan.

"Kompolnas tak ubahnya dengan lembaga pengawas internal Polri," pungkasnya.

Topik Menarik