Anies soal Perubahan Nama Jalan: Tidak Perlu Langsung Ubah Dokumen

Anies soal Perubahan Nama Jalan: Tidak Perlu Langsung Ubah Dokumen

Teknologi | jitunews.com | Selasa, 28 Juni 2022 - 16:46
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons kekhawatiran sejumlah pihak soal pergantian nama jalan akan berimbas pada pembaruan dokumen. Anies memastikan hal itu tak terjadi.

Menurutnya, warga DKI bisa menggunakan nama jalan yang lama hingga masa berlaku dokumen habis. Lanjut Anies, nama jalan pada dokumen akan disesuaikan pada saat pembaruan yang menurutnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Terkait perubahan nama jalan di Jakarta, warga tidak perlu langsung ubah dokumen, tulisnya via akun Twitter @aniesbaswedan, Selasa (28/6).

Dokumen eksisting dengan nama jalan lama masih sah sampai habis masa berlakunya dan datanya akan disesuaikan pada saat mengurus perpanjangan/pembaruan dokumen. Perubahan tidak akan dikenai biaya, jelas mantan Mendikbud itu.

Sebelumnya, Anies Baswedan beralasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota untuk menghormati jasa para tokoh Betawi.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," terang Anies.

Topik Menarik