Iklan Menyesatkan, Samsung Kena Denda Rp 143 Miliar di Australia

Iklan Menyesatkan, Samsung Kena Denda Rp 143 Miliar di Australia

Teknologi | katadata.co.id | Jum'at, 24 Juni 2022 - 10:52
share

Pengadilan di Australia memerintahkan Samsung untuk membayar denda US$ 9,65 juta atau Rp 143 miliar. Denda tersebut diberikan gara-gara fitur sejumlah ponsel pintar atau smartphone Samsung, berbeda dengan iklan yang mereka sajikan.

Awalnya, Samsung digugat otoritas persaingan usaha Australia (Australian Competition & Consumer Commission/ACCC) pada Juli 2019. Gugatan dari otoritas itu terkait dengan iklan sejumlah smartphone Samsung yang dipasarkan antara Maret 2016 dan Oktober 2018, antara lainSamsung Galaxy S7, S7 Edge, A5, A7, S8, S8 Plus dan Note 8.

Dalam iklan tersebut, Samsung mengeklaim smartphone dapat digunakan di kolam renang atau air laut.Namun, otoritas menilai bahwa klaim Samsung pada sejumlah ponsel itu menyesatkan dan palsu. Nyatanya, ACCC menerima ratusan keluhan dari pengguna ponsel tersebut.

Pengguna mengatakan kepada ACCC, bahwa smartphone tidak berfungsi dengan baik. Bahkan, ada yang sampai berhenti bekerja sepenuhnya, setelah terkena air.

"Banyak konsumen yang membeli ponsel Galaxy mungkin telah terpapar iklan yang menyesatkan sebelum mereka membuat keputusan untuk membeli ponsel baru," kata Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, dikutip dari Reuters, Kamis (23/6).

Menanggapigugatan itu, Samsung sudah mengakui produknya rentan terhadap korosi, terutama pada bagian port pengisian daya. Kerusakan terjadi jika ponsel diisi daya saat dalam keadaan basah.

Pengadilan pun pada Kamis (23/6) menjatuhkan denda untuk raksasa teknologi asal Korea Selatan itu. Hukuman ini adalah pengingat yang kuat bagi bisnis bahwa semua klaim produk harus dibuktikan," kata Cass-Gottlieb.

Terhadap keputusan ini, menyitir media Australia, The New Daily, Samsung setuju untukmenyelesaikan proses terkait sembilan iklan ponsel yang dianggap menyesatkan itu.

Samsung mengatakan bahwa masalah dalam kasus ini tidak muncul untuk ponsel Samsung lainnya, terutama yang diproduksi belakangan ini.

Sementara di Indonesia,Samsungmenjadi smartphone terfavorit pada 2022. Merek asal Korea Selatan ini mendapatkan skor Top Brand Index (TBI)tertinggi sebesar 33%. Skor TBI dibuat oleh Top Brand Award dengan melakukan survei terhadap 8.500 responden

Topik Menarik