Praktik Curang SPBU di Kibin Serang Terungkap, Pertamina Apresiasi Kepolisian

Praktik Curang SPBU di Kibin Serang Terungkap, Pertamina Apresiasi Kepolisian

Teknologi | jitunews.com | Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:29
share

SERANG, JITUNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan terkait adanya praktik penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Adapun jenis BBM yang dijual secara \'nakal\' oleh petugas SPBU itu antara lain Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengungkapkan Pertamina tidak akan mentolerir oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan, seperti mengatur takaran dengan alat modif remote control. Sebab, perbuatan itu sangat merugikan masyarakat.

Eko menyebut sanksi yang diberikan tidak main-main, yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak." kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (24/6).

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Topik Menarik