Ingatkan Pj Kepala Daerah Tak Korupsi, KPK: Kami Tetap Tindak Tegas

Ingatkan Pj Kepala Daerah Tak Korupsi, KPK: Kami Tetap Tindak Tegas

Teknologi | jitunews.com | Sabtu, 14 Mei 2022 - 04:30
share

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada para Pejabat (Pj) kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Hal tersebut, ia sampaikan mengingat akan ada banyak Pj kepala daerah di 2022 dan 2023

"KPK mengajak kepala daerah dan penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk tidak melakukan korupsi, dan tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang korupsi," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Firli akan menindak tegas Pj kepala daerah yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami akan tetap komitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapa pun saja," ujarnya.

Ia mengatakan akan ada 101 Pj kepala daerah di 2022. Sementara di tahun 2023 akan ada 170 pejabat kepala daerah.

"2022 dan nanti 2023 kita akan ada setidaknya, tahun 2022 akan ada 101 penjabat kepala daerah, yang terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota," ujr dia.

"Begitu pula dengan 2023, setidaknya ada 170 penjabat kepala daerah, terdiri dari gubernur 17, bupati 115, wali kota 36," sambungnya.

Topik Menarik