
Waduh! Elon Musk Digugat karena Beli Twitter, Kok Bisa?
Belum lama jadi pemilik Twitter, Elon Musk mendapat sebuah gugatan. Elon dan perusahaan barunya itu digugat oleh Orlando Police Pension Fund, sebuah pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.
Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan itu ke pengadilan Delaware Chancery Court. Menurut mereka berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Dalam gugatan itu, mereka menyebut Musk sebagai pemegang saham yang berkepentingan, setelah sempat membeli 9,2 persen saham Twitter.
Orlando Police Pension Fund meminta Musk dan Twitter menunda akuisisi sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Selain menuntut Musk dan Twitter, pengelola dana pensiun itu juga menuntut para dewan direksi termasuk CEO Parag Agrawal.
Terkait kasus ini, Twitter memilih bungkam. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. Artikel Menarik Lainnya:
Topik Menarik

Andreessen Horowitz is Betting Big on Ga...
teknologi | hybrid.co.id Jumat, 20 Mei 2022 - 23:08

Popular Solana-based Game DeFi Land Intr...
teknologi | hybrid.co.id Sabtu, 21 Mei 2022 - 04:11

Windows 11 Tersedia untuk Semua Orang, P...
teknologi | Inews Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:38

Hasil Final Wilayah Barat NBA 2021-2022:...
teknologi | Okezone Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:18

Dua Akun Instagramnya Lenyap, Bek Thaila...
teknologi | Sportstars Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:57

Rambah Dunia Game, TikTok Bakal Gandeng ...
teknologi | Pedoman Media Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:00

Menggambar Anime Kini Lebih Mudah dengan...
teknologi | Inews Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:38
